Margomulyo Jadi Percontohan Kelurahan Anti Politik Uang, "Pelaku Praktek Money Politik, Segeralah Bertobat,"

img

TENGGARONG- Kelurahan Margomulyo Kecamatan Samboja dijadikan percontohan sebagai kelurahan anti politik uang di Kukar, oleh Bawaslu Kaltim. Money politik jangan dilakukan lagi saat Pilkada Kukar 2020 nanti.


"Penetapan Margomulyo jadi kelurahan anti politik uang, Selasa(29/10) kemarin, yang dihadiri Komisioner Bawaslu Kaltim Hari Darmanto dan Galih Akbar Tanjung, di gedung serba guna kelurahan Margomulyo," papar Komisioner Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, Rabu(30/10) siang, diruang kerjanya.


Teguh menambahkan, bukan hanya kelurahan Margomulyo saja, yang di jadikan kelurahan anti politik uang, ada tiga desa lagi, yang dijadikan percontohan desa anti politik uang.


"Ada tiga desa lagi yang disiapkan menjadi zona anti politik, ketiga desa tersebut, kami belum mendapatkan kabar dari bawaslu kaltim," ucapnya.

Saat deklarasi kelurahan anti politik uang, yang dihadiri ketua RT dan Tokoh masyarakat kelurahan Margomulyo kemarin, sempat dilakukan survey sederhana, apakah menjadi pelaku money politik saat Pileg April 2019 yang lalu.


"Saat kami simulasi, ada masyarakat mengaku menerima praktek money politik oleh caleg," ucapnya.

Masih menurut Teguh, tahapan Pilkada kukar 2020 akan dimulai sebentar lagi, saat hari H pencoblosan diharapkan, masyarakat jangan mau lagi terima praktek money politik, karena bisa berdampak kerugian terhadap pembangunan daerah, yang ujungnya lambat pembangunan dan ekonomi masyarakat juga melambat.


"Pesan Bawaslu kepada masyarakat, yang sudah terlanjur, ikut praktek money politik di Pileg 2019 segeralah bertobat, dan jangan mengulanginya lagi di pilkada 2020," pungkasnya.(and/poskotakaltimnews.com)